34Âșc,
Sunny
Tuesday,
18th June, 2019
Pangkalan Balai - Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa (24/06/2025).
Rapat yang membahas penjelasan Bupati Banyuasin terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024 ini diadakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin.
Dalam penjelasannya, Bupati Askolani memberikan tanggapan terhadap pertanyaan, pernyataan, usul saran, dan maupun pendapat yang telah dikemukakan oleh 7 Fraksi berikut:
1. Pendapat Fraksi Partai Gerindra terkait; 1). APBD yang harus mendukung aktivitas pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan implementasi berbagai regulasi. 2). Penataan program prioritas dalam rangka mengoptimalkan anggaran sehingga meningkatkan komitmen pembangunan di Kabupaten Banyuasin. 3.) Realisasi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar 67,44%. 4). Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024. 5). Prospek penyertaan modal pada Bank Sumsel Babel, Perumda Sei Sembilang, dan PDAM Tirta Betuah. 6). Perhatian atas pembangunan sekolah terutama yang jauh dari kota. 7). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)_online_.
Fans
Fans
Fans
Fans