34ºc,
Sunny
Tuesday,
18th June, 2019
Palembang – Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P., didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan yang dirangkaikan dengan penyamaan persepsi penanganan permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta peningkatan kapasitas pengaduan PBJ ini berlangsung di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (4/06/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Netta Indian menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap penguatan sistem penanganan pengaduan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurutnya, integrasi sistem pengaduan yang baik akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, Eko Marjono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum bersama untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Selain memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta memperkuat sistem pengawasan dan pengaduan di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.H., menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang. Ia mengajak seluruh pimpinan dan Aparatur Sipil Negara untuk selalu memperbarui pengetahuan terkait peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan. Herman Deru juga berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial semata, melainkan menjadi bekal dalam membangun budaya kerja yang profesional, hati-hati, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi.
Fans
Fans
Fans
Fans