• 34ºc, Sunny
  • Tuesday, 18th June, 2019
Banyuasin Gandeng Badan Bank Tanah, Wujudkan Pengelolaan Lahan yang Produktif dan Berkelanjutan
Banner Tengah
Dipublikasikan pada: Rabu, 13 Mei 2026

Banyuasin Gandeng Badan Bank Tanah, Wujudkan Pengelolaan Lahan yang Produktif dan Berkelanjutan

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan langkah strategis dalam upaya optimalisasi pemanfaatan tanah dan pengembangan wilayah. Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja sekaligus Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Bank Tanah yang bertempat di Kantor Badan Bank Tanah, Wisma Nusantara Lantai 17, Jakarta, Rabu (13/5).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H. bersama Kepala Badan Bank Tanah, didampingi Syamhudi Ari Winarto. S.P., M.Agr.Sc., Kantor Wilayah BPN Prov. Sumatera Selatan, Asisten I, Aminuddin, S.Pd., S.IP., M.M., Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Rayan Noerdinsyah, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin, Ir. H. Mohd. Riyan A. Saputra, S.T., M.M., IPM., ASEAN Eng., Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banyuasin, Ir. Syahrial, M.Si., Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Banyuasin, Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M., Kabag Tapem dan Kerjasama, Pujianto, S.IP., M.Si.

Kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan di Bumi Sedulang Setudung, antara lain:

  1. Tanah Bekas Hak;
  2. Kawasan Dan Tanah Telantar;
  3. Tanah Yang Terkena Kebijakan Tata Ruang;
  4. Tanah Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan;
  5. Tanah Pelepasan Kawasan Hutan;
  6. Tanah Timbul;
  7. Tanah Hasil Reklamasi;
  8. Tanah Bekas Tambang;
  9. Tanah Yang Tidak Ada Penguasaan Di Atasnya;
  10. Tanah Hak Pengelolaan;

Dari Potensi Redistribusi Tanah yang
berada di wilayah Pemerintah Kabuapaten
Banyuasin yang antara lain:

  1. Kecamatan Rambutan di Desa Baru, Desa Tanjung Kerang dan Desa Menten,
  2. Kecamatan Air Kumbang, Desa Sidomulyo,
    Proses Pendaftaran Hak Pengelolaan Lahan Badan Bank Tanah Total di dua Kecamatan : 178,5 Ha.

Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan Kerjasama ini bukan sekadar kesepakatan tulisan belaka, melainkan wujud nyata tanggung jawab kita bersama dalam mengatur dan mendayagunakan tanah negara secara teratur, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Selatan pada umumnya dan di Kabupaten Banyuasin khususnya.

Follow Us