34ºc,
Sunny
Tuesday,
18th June, 2019
Palembang — Pemkab Banyuasin mengikuti Kegiatan Monitoring dan Bimbingan Teknis Penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh BPDAS Musi di Ruang Rapat BPDAS Musi, Selasa (5/5/2026). Asisten II Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, M.M., hadir didampingi perwakilan Dinas PUPR, Bappeda, dan Dinas Kominfo-SP guna memperkuat koordinasi terkait kewajiban pemulihan ekosistem di wilayah Banyuasin.
Dalam arahannya, Ir. Alpian Soleh menekankan pentingnya sinkronisasi data dan koordinasi yang kuat antara pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dengan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar kewajiban rehabilitasi DAS dapat terlaksana sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi kelestarian ekosistem di wilayah Banyuasin.
Materi bimbingan teknis kali ini fokus pada digitalisasi pelaporan melalui sistem SICERDAS (Sistem Informasi Cara Efektif Rehabilitasi DAS). Melalui platform ini, setiap tahapan mulai dari penetapan lokasi, penyusunan Rencana Kegiatan Penanaman (RKP), hingga penilaian keberhasilan dapat terpantau secara transparan dan akuntabel.
Pihak BPDAS Musi dalam paparannya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi DAS kini berbasis self-assessment dengan kewajiban data geotagging 100 persen. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penanaman benar-benar dilaksanakan di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.
Kabid PPSDA Bappeda, Pipi Oktorini, S.E., M.Si., memaparkan komitmen rehabilitasi lahan seluas 17 hektar sebagai kompensasi pembangunan jalan umum. Pemkab kini tengah mengusulkan pemindahan lokasi ke kawasan Gilirang yang kritis akibat alih fungsi tambak, sembari menunggu SK penetapan resmi dari Kementerian Kehutanan.
Menanggapi hal tersebut, Ke
Fans
Fans
Fans
Fans