34ºc,
Sunny
Tuesday,
18th June, 2019
Pangkalan Balai – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., memimpin Rapat Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Rencana Tata Ruang dan Pemenuhan LP2B/KP2B sebesar 87 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten Banyuasin. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Banyuasin, Rabu (8/4/2026), dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah terkait guna membahas langkah strategis dalam pemenuhan target lahan pertanian berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir. H. Mohd. Riyan A. S., S.T., M.M., IPM., ASEAN Eng., menjelaskan bahwa luas LP2B yang telah ditetapkan mencapai 107.467,64 hektare, ditambah usulan LP2B baru seluas 40.148,11 hektare. Dengan adanya usulan cetak sawah seluas 3.705,12 hektare, total rencana KP2B/LP2B mencapai 151.320,86 hektare. Namun demikian, masih diperlukan tambahan luasan sekitar 2.865,57 hektare serta proses verifikasi terhadap sejumlah lahan yang belum teridentifikasi secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui instansi terkait juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam pengajuan usulan KP2B/LP2B kepada Menteri melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian PUPR. Data LP2B yang disusun dalam bentuk tabular dan spasial nantinya akan menjadi dasar penetapan kebijakan daerah serta diintegrasikan ke dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Askolani menegaskan pentingnya validasi data Lahan Baku Sawah agar target pemenuhan 87 persen LP2B dapat tercapai sesuai arahan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa masih ditemukan sejumlah area perumahan, hutan lindung, dan permukiman masyarakat yang tercatat sebagai lahan sawah sehingga perlu dilakukan verifikasi menyeluruh. Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Bupati meminta seluruh pihak terkait membentuk tim terpadu guna menyamakan persepsi, menghasilkan data yang akurat, dan memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Fans
Fans
Fans
Fans