• 34ºc, Sunny
  • Tuesday, 18th June, 2019
Penandatanganan nota kesepakatan MOU dengan kejari banyuasin
Banner Tengah
Dipublikasikan pada: Kamis, 7 Agustus 2025

Penandatanganan nota kesepakatan MOU dengan kejari banyuasin

Teken MoU dengan Kejari Banyuasin, Bupati Banyuasin Harapkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik


Pangkalan Balai - Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H secara langsung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Banyuasin dengan desa se-Kabupaten Banyuasin yang diwakili secara simbolis oleh 5 desa, yakni:


1. Desa Langkan, Kecamatan Banyuasin III.


2. Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa.


3. Desa Bukit, Kecamatan Betung.


4. Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh.


5. Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa.


Penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, khususnya dalam pengawalan dan pendampingan hukum terhadap berbagai program kegiatan baik ditingkat Kabupaten hingga desa.


Proses penandatanganan dilaksanakan langsung di Guest House Rumah Dinas Bupati, Kamis (7/8), dan dihadiri oleh Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., Μ.Μ., Μ.Β.Α., IPU., ASEAN Eng., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin, Raymund Hasdianto Sitohang, S.H., M.H., Dandim 0430 Banyuasin, Letkol Arh Agus Prijambodo, S.Sos., M.I.P., Kapolres Banyuasin yang diwakili Kasikum AKP Arfanol Amri dan berbagai tamu undangan.



Follow Us